OGANILIR KritisIndonesia.com, – Sebanyak 2.410 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang bertugas di seluruh penjuru Ogan Ilir, hari ini langsung dikukuhkan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar

Sebanyak 241 desa dan kelurahan di Ogan Ilir akan diisi oleh Redkar yang siap kapanpun memadamkan kebakaran. Artinya setiap desa maupun kelurahan di Ogan Ilir terdapat 10 orang Redkar,” kata Panca usai apel pengukuhan Redkar di Tanjung Senai.

Semua Redkar ini diarahkan untuk membantu petugas Damkar dalam melaksanakan tugas dengan cepat dan tepat.”jelas panca.”

Selama ini Damkar kerap dipandang sebelah mata, bahkan dijadikan kambing hitam jika ada musibah kebakaran. Sehingga ke depan tidak ada lagi cerita penanggulangan kebakaran lamban, petugas terlambat datang. Begitu ada kebakaran di desa itu, Redkar siap.

Redkar di Ogan Ilir akan mendapatkan hak berupa insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan, namun dibayarkan setiap triwulan atau sebesar Rp 600 ribu, selain insentif, Redkar juga akan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Ogan Ilir.

Untuk tahap awal, Redkar mendapatkan seragam dan sepatu, selanjutnya akan dianggarkan peralatan dan perlengkapan pemadam kebakaran untuk seluruh desa di Ogan Ilir.” ungkap Panca Wijaya Akbar.”

Sunarto Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir mengatakan, tugas Damkar dan Redkar tak hanya sekadar memadamkan api.”ucapnya.”

Lanjutnya menjelaskan, khusus untuk para Redkar, ke depan akan dilatih secara berkala tentang teknik pemadaman kebakaran dan penyelamatan.”jelasnya.”

Tugas utama Damkar dan Redkar bukan sekadar memadamkan api, tapi bisa juga mengevakuasi ular berbisa, hewan terjebak, warga yang kebanjiran dan lainnya.” ungkap Sunarto.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here