OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Sebenarnya Hut Perumahan Nasional yang ke 14 Tahun,tepatnya pada 25 Agustus yang lalu namun terkendala cuaca alam hujan terus tapi acara seremonial tersebut kami serempak kan dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) kita dibidang perumahan rakyat penggantian rumah tidak layak huni dan korban bencana angin puting beliung.”ucap Kadin PU Perkim OI”.

Kadis PU Perkim Hj.Emiyati menjelaskan, Acara tersebut kami fokuskan di desa Sudimampir untuk bantuan tersebut didesa sudimampir ada dua dan desa arisan gading ada satu serta desa pulau negara ada dua. 
Dan untuk bangun baru totalnya ada lima, nah ketika itu ada rehab berap dan ringan lebih kurang ada 39 unit rumah dan untuk 39 unit tersebut akan kami verifikasi dulu dan ditambah di APBDP ini. Dan yang sudah kami anggarkan hanya lima unit rumah baru untuk saat ini.

Kalau bedah rumah itu beda, tapi yang kita lakukan sekarang ini rumah yang terdampak bencana alam kecuali rumah korban kebakaran. Kalau dia kebakaran rumah dampak dari kelalaian manusianya itu bukan urusan dinas PU Perkim, beda dan kalau kebakaran rumah dampak dari alam seperti kebakaran lahan itu masuk katagorinya ke kita.

Terutamanya pada SPM Permen Perkim Nomor 29 Tahun 2018 itu tidak termasuk katagori bencana alam ketika itu kebakaran, bedanya kalau kebakaran lahan itu disebabkan oleh alam bisa dari angin bisa juga percikan karna panas, tapi ketika kebakaran rumah seperti kejadian di pemulutan karna aliran listrik itu dianggap kelalaian manusia.

Sampai saat ini belum ada yang kita bantu akibat kebakaran lahan karna belum ada laporan yang masuk ke kita kalau akibat angin puting beliung itu banyak lebih kurang 39 unit yang sudah masuk laporannya ke kita.
Dan itu juga ada persyaratannya seperti dokumennya waktu kejadian langsung didokumentasikan seperti contoh waktu kejadian didesa sudimampir langsung didokumentasikan oleh kadesnya, kalau semua dokumentasinya ada kami cuga cepat untuk mengeksekusinya untuk memberikan bantuan tersebut,untuk kerusakan yang 75 persen itu kami bangun kan baru.


Seharusnya kami jemput bola itu ada di SPM kami untuk mendata. Kalau untuk satu unit itu anggarannya 35 juta untuk bangun baru, katagori bangun baru dengan kerusakan 65 persen keatas semua itu menggunakan anggaran APBD total untuk lima unit rumah baru tersebut  anggarannya 175 juta untuk tahun ini. Kalau data semuanya masuk mungkin ditahun depan pasti anggarannya meningkat juga karna bencana ini tidak bisa diprediksi tapi dinas perkim harus menyediakan dana tersebut karna itu SPM.

Sebenarnya kami sudah mengusulkan dan menganggarkan masuk pos BTT (bantuan tidak terduga) karna bencana tidak kita harapkan, untuk bantuan tersebut lahan harus milik pribadi bukan menumpang.

Untuk 39 unit tersebut kita belum melakukan verifikasi karna keterbatasan waktu tapi kita mengalokasikan dengan beberapa res ada kerusakan sedang ada resnya dengan bobot kerusakan dibawah 65 persen dan ada dua kriteria terus kerusakan ringan ada tiga res kerusakan dibawah 25-15 persen kemudian 15-10 persen dan 10-5 persen itu tidak kita bantu.”ungkap Kadi PU Perkim”.

Ditambahkan Susi Primasari Kabid Perumahan Dinas PU Perkim OI, kita berharap tidak hanya PT.SPF dan Keluarga Alumni Gajah Mada Pengcab Ogan Ilir saja yang terlibat membantu dalam mengatasi permasalahan rumah korban bencana dan perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jadi diharapkan keterlibatan pihak pihak swasta lain untuk membantu semakin banyak yang membantu semakin kita terima untuk membantu masyarakat yang rumahnya kena bencana alam maupun rumah yang tidak layak huni di kabupaten ogan ilir.”ungkapnya”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here