LAHAT KritisIndonesia.com, – Mengenai  adanya laporan dugaan Pungutan Liar dalam proses rekrut Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di tubuh KPUD Lahat  yang diduga dilakukan oleh oknum Komisioner KPU beberapa waktu lalu, saat dikonfirmasikan pada pihak Kejaksaan Negeri Lahat menyatakan dengan tegas kebenaran laporan itu.

Terkait Lapdu tersebut, kami lagi lakukan penyelidikan, insyah allah minggu depan kita baru lanjut lagi pemanggilan.” jawab Kepala Kejaksaan Negeri Lahat didampingi Kasi Intel melalui Staff Intelnya, Saifudin saat dikonfirmasi via WhatsApps, Sabtu (31/12).

Sementara Redi Setiadi, SH, MH, CRA selaku Penasehat Hukum dari para korban yang melaporkan dugaan Pungli tersebut meyakini, bahwa kliennya ada di pihak yang benar, hal ini menurutnya sesuai dengan data-data yang diperolehnya dari para korban.

Lanjutnya menyampaikan, Iya benar dengan bukti yang ada saya yakin sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk si-terduga.” jelas redi dengan percaya diri saat dimintai keterangan.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here