Malam Jumat Firullasi Ditangkap Sehat Walafiat Malam Sabtu Mayat Firullasi Yang Dikirimkan Polres Kota Bumi Lampung Utara Ke Indralaya 

OGANILIR KritisIndonesia.com,-Diduga penangkapan yang dilakukan Polres Lampung Utara Kotabumi yang dibantu jatanras polda lampung terhadap tersangka Firullazi (42) tidak menggunakan prosedur dan SOP yang sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Menurut saksi mata Irfan dan Dolil saat anggota kepolisian datang pertama tiga motor dulu yang datang arah kemusholah dan tidak sampai lima menit langsung ada empat mobil yang datang langsung mendobrak pintu rumah firullazi dan anggota mereka langsung menyebar kebelakang kesamping.”ucapbya.”

Saat ditanya ada tidak yang dobrak pintu rumah firullazi tersebut ngomong sama warga yang ada disini, jawabnya tidak ada sama sekali dan kami disuruhnya masuk kerumah dan kami masuk kerumah masing masing.

Ditambahkan dolil orang yang ngerebak rumah firullazi ado sekitar orang 40 an polisi dan menangkap firullazi di musholah saat sedang menjalankan sholat magrib malam jumat kemarin, yang jelas sepengetahuan kami tidak ada surat penangkapan.

Sementara Iriani istri firullazi menjelaskan, rombongan polisi itu datang langsung menerjang pintu saya pun sabgat terkejut ada didalam, saat saya tanya ada apa pak jawab polisi itu katanya suami kamu hairul namanya bukan hairul ada apa pak suami kamu kasus maling kambing di lampung utara kotabumi.

Saya lupa menayakan surat penangkapan karna panik polisi dobrak pintu rumah kami dan tidak sedikitpun para polisi itu menunjukkan surat apalagi meninggalkan surat kekami tapi mereka meninggalkan nomor handphon atas nama Pak Eko di bel tidak aktif.

Kami rencana hari ini mau kelampung tapi sudah dapat kabar suami saya sudah meninggal jadi belumlah sampai kelampung.

Saat suami saya dibawak polisi lampung tersebut dalam keadaan sehat walafiat tidak ada cacat sedikitpun dan lagi sholat. Dia mengatakan kami dari Polda lampung tidak permisi lagi langsung nerjang pintu dan banyak warga komplek menyaksikan ulah anggota polda lampung yang tidak beretika dan menghormati saya sebagai tuan rumah.

Seluruh isih rumah saya ngambur diobrak abrik dari kamar sampai seluruh isi rumah tanpa permisi sama saya sebagai tuan rumah saksinya banyak warga perumahan ini.

Katanya mencari Senpi (Pistol) saya jawab dirumah ini tidak ada senjata api pak dan suami saya ditangkappun tidak ada sendi apapun, polisi lampung itu ngomong senpi ada di dalam mobil padahal tidak ada.

Yang dibawak dari dalam rumah oleh polisi lampung itu Pisau dapur Parang dan Plat kendaraan BG Mobil itu diambil dari dalam rumah semua.

Saat ditanya siapa yang mengantar jenazah firullazi jawab istri almarhum menjelaskan mobil ambulan rumah sakit daerah lampung utara, tanpa sedikitpun keterangan surat dari pihak kepolisian itu.

Kami tadi melapor ke Polsek Indralaya tapi dari pihak Polsek menyuruh kelampung ke Polda Lampung dan kalau jenazah ini biarkan saja besok pasti busuk rencana akan dimakamkan besok.

Saat ditanya pihak polsek sini ada yang datang kesini dak jawabnya tidak ada malah kami yang datang kepolsek katanya salah kamu nak melapor ke polsek indralaya ini karna bukan prosedur kami dan kami kesalahan kalau mau minta surat pengantar untuk visum lagi.

Saat ditanya Polisi Lampung itu ada kordinasi dak sama polsek sini jawabnya ada Polda Lampung itu mampir dulu ke Polsek Layo dan wajtu penggerbakan yang kami tau dari polsek sini Emil ada lainnyo lali aku yang jelas jenazah suami saya datang kerumah ini tanpa ada kejelasan dari pihak kepolisian.

Harapan kami minta keadilan dan kejelasan kenapa suami saya sehat walafiat saat dibawak polisi malam jumat tadi diantarkan pulang malam sabtu sekitar jam 22.00 wib tiba dirumah sudah jadi mayat.

Sementara kakak kandung almarhum Faturrahman menyampaikan, kami ke polsek tadi untuk melapor minta surat keterangan visum kerumah sakit kalau tidak ada surat tersebut kita tidak bisa visum kerumah sakit dab polsek layo tidak mau mengeluarkan surat tersebut karna bukan wewenang dia malah nyuruh kelampung maka dikasihlah tulisan untuk menemui Polres Kota Bumi Lampung Utara AKP Eko R (Kasat Reskrim Polres Kota Bumi) dan Jatanras Polda Lampung.

Yang jelas kami minta rasa kemanusiaan bukan keadilan karna tidak manusiawi ini hak azazi manusia pak dan soal mati itu biasa kita manusia pasti akan mati tapi melihat kondisi jenasah adik saya ini meninggal dengan tidak wajar saya selalu kakak bukan menyesali kematiaanya pak tapi aparat penegak hukum tidak menggunakan aturan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku inipun tidak ada sedikitpun surat secara tertulis dari pihak kepolisian polres kota bumi lampung utara baik surat penangkapan tidak ada sama sekali sampai mayat adik saya dikirim pulang kerumah ini tanpa secarik surat apapun.”ungkap Faturrahman.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here