Pemerintah OKU harus cepat Tanggap Terkait Pelaku Diskriminasi Dan Pelayanan Publik RSUD Agar Tidak Terjadi Lagi Di Masa Mendatang Serta Agar Dilakukan Evaluasi Kerja Pimpinan Dan Pejabat RSUD.

OKU KritisIndonesia.com.- Terkait adanya dugaan pasien di paksa pulang oleh pihak RSUD Baturaja, Forum Komunikasi Sumatra Selatan Bersatu (SSB) melakukan aksi damai di tiga 3, Lokasi Halaman RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja, Rumah dinas Bupati OKU serta Gedung DPRD OKU.

Massa Aksi kurang lebih 100 orang dari perwakilan berbagai daerah kab OKU, yang dikoordinir oleh Hipzin, Muslimin Baijuri selaku Ketua Forkom SSB dan Eko Priosa, SKM Sekretaris Forkom SSB melakukan aksi damai untuk menginginkan perubahan pelayanan yang baik oleh pihak Pelayanan RSUD Baturaja.
Selasa 07/03/23) Pukul 10.00 wib.

Peserta aksi damai didalam orasinya menyampaikan berapa tuntutan. diantaranya, ‘ Stop Diskriminasi ‘ Pelayanan Publik yang Sangat Buruk Terhadap Pasien khususnya, BPJS oleh RSUD Ibnu Soetowo dan untuk itu. Pemerintah OKU harus cepat Tanggap terkait pelaku Diskriminasi & pelayanan Publik RSUD agar tidak terjadi lagi di masa mendatang serta meminta agar dilakukan Evaluasi kerja pimpinan & pejabat RSUD demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum melakukan Aksinya, Massa aksi melaksanakan titik kumpul di Taman Kota Baturaja, sekitar pukul 10.00 wib, Massa Aksi menyampaikan Aspirasi nya diAwali di halaman RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Setelah itu, Massa melanjutkan Aksi menuju Rumah Dinas Bupati OKU, dengan berjalan kaki, Massa Aksi tiba di Rumah Dinas Bupati OKU disambut oleh Dua staf Khusus Pj Bupati OKU. Saudara,Nazier Beserta Bowo Sunarso’

Kedua staf Khusus Pj Bupati OKU menyampaikan kepada Peserta aksi melalui tiga koordinator Aksi bahwa PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Tidak berada di tempat.

” Mohon Maaf kawan-kawan Bpk ‘Pj Bupati OKU’ Sedang tidak ada ditempat, Bpk sedang menjalankan tugas diluar kota,”ucap Bowo Sunarso didampingi Rekannya Nazier.
Setelah mendapatkan penjelasan PJ Bupati OKU tidak berada di tempat, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD OKU.

Massa aksi tiba di DPRD OKU diterima oleh Ketua Komisi III DPRD OKU Densi Hermanto, didampingi Anggota komisi III, M. Saleh Tito, S.T, H. Adip kailani dan Naproni, S.T, M.Kom dan dilanjutkan pertemuan di Ruang Badan Musyawarah DPRD OKU.

Ketua Forkom SSB Muslimin Baijuri didalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa pasien RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, atas nama Moh. Tril (47) penderita pembesaran hati (liper) warga Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Baturaja OKU , dipulangkan secara paksa sebelum sembuh dengan kondisi pasien yang dianggap tidak memungkinkan untuk di rawat jalan.

Dokter spesialis bedah, dr. Dodi mengatakan pemulangan pasien telah sesuai hasil asestmen kesehatan yang menghasilkan bahwa yang bersangkutan dapat dirawat Jalan.

Pihak RSUD Baturaja Dr. Meliandra dan dr. Dodi merasa apa yang mereka lakukan sudah benar dan apa yang mereka lakukan sudah sesui dengan SOP.

Sementara di pertemuan ini, penjelasan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap bagi peserta BPJS.

Didalam pertemuan ini, massa aksi damai tidak dapat menerima penjelesan dari pihak rumah sakit dan Forkom SSB akan melaporkan perkara ini kepada ombudsman RI.

Sementara itu dari hasil pertemuan ini, Komisi III DPRD OKU Akan melakukan kajian kepada pihak rumah sakit umum Ibnu Sutowo Baturaja, hasil kajian akan disampaikan kepada Pj Bupati OKU sebagai bahan evaluasi.

Aksi damai Forkom SSB mendapat pengawalan dan Pengamanan oleh pihak Polres OKU dipimpin Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis SH. Satuan Pol PP OKU dipimpin oleh kasat Agus Salim, S.Sos.

Turut Hadir, Plt Kadinkes OKU Rozali, S.Km, M.M., Perwakilan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Hadi Sukanto, S.KM.( Li)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here