OGANILIR KritisIndonesia.com,- Pada Hari ke 11 ini, KPUD Ogan Ilir sudah menerima dokumen berkas bacaleg dari tiga partai politik seperti tadi pagi sekitar jam 08.00 Wib Partai PKS yang pertama mendaftarkan dan menyerahkan dokumen bacaleg, kemudian disusul Partai PDI P dan yang ketiga pada jam 11.00 Wib adalah Partai Nasdem.

Menurut Massuryati Ketua KPUD OI menyampaikan, Selamat datang kepada parpol yang telah datang di KPUD OI untuk mendaftar dan menyerahkan dokumen berkas bacaleg masing masing patai tersebut termasuk hari ini partai nasdem yang ketiga hari ini.”ucap Massuryati.”

Lanjut nya menjelaskan, waktu pelaksanaan pendaftaran calon legeslatif di mulai tanggal 1-14 Mei 2023 untuk Pemilu tahun 2024.”ucapnya.”

Lanjutnya mengatakan, pada undang undang pemilu 67 paaal 247 bahwa peserta pemilu harus mendaftarkan 9 bulan sebelum hari pemungutan suara. Di pasal 246 itu harus ada keterwakilan susunan pada calon legeslatif masing masing 30 persen di setiap nomor yang dipasang nomor 1, 2 dan 3 terdapat satu perwakilan perempuan, dan di pasal 245 harus terpenuhi 30 persen perempuan.

Sesuai dengan ketentuan PKPU 3 Tahun 2022 syarat atau jadwal pendaftaran dimulai tanggal 1-14 Mei 2023. PKPU 10 juga menentukan syarat secara administrasi pusat bagi parpol dan syarat bagi calon legeslatif 2024.

Petunjuk tehnis 323 menentukan seluruh tehnis dalam dokumen yang harus disampaikan pada proses pendaftaran untuk proses pemilu tahun 2024, inilah dasar hukum yang dilakukan KPU OI sebagai lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten sebagai impenentator untuk menjalankan regulasi yang sudah dibuat oleh regulator yang dalam hal ini KPU RI.

Kami mengucapkan selamat datang seluruh Anggota dan calon legeslatif Partai Nasdem yang akan ditetapkan di KPU Ogan Ilir.”ungkap putri sakatiga yang menjabat Ketua KPUD OI dua periode in.”

Sementara Ketua DPD Partai Nasdem OI Ahmad Safei menjelaskan, pada hari ini tanggal 11 jam 11 memang kami sudah diinstruksikan DPP secara Nasional bahwa Partai Nasdem melaksanakan pendaftaran Bacaleg 2024 secara serentak dan nasional, yang kami terima kemaren memang ada pergeseran waktu yang semula di tanggal 5 dan berubah tanggal 10 dan hari ini kamis tanggal 11 Mei jam 11.00 Wib melaksanakan pendaftaran.”jelasnya.”

Partai Nasdem mendaftarkan Bacaleg untuk menjadi peserta pemilu tahun 2024 yang akan datang. Kami atas nama DPD Partai Nasden OI mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPU OI beserta Anggotanya dan sekretariat oleh karna komunikasi yang terbangun selama ini sangat membantu kami dan informasi informasi yang sangat kami butuhkan dalam hal proses persyaratan dalam rangka bacaleg ini.

Tambahnya, Alhamdulilah Partai Nasdem baik ditingkat Kabupaten Ogan Ilir yang insyah allah secara Nasional. Adapun kewenangan dalam hal untuk memverifikasi pemberkasan bacaleg ini kewenangan KPUD dan kita mengharapkan dari ketua dan komisioner maupun jajaran kesekretariatan ini bisa membantu kami apabila dalam persyaratan tersebut ada sesuatu yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan PKPU jadi sekali lagi kami mohon bantuannya untuk komunikasi dan kami sudah mengutus dua orang dari partai nasdem untuk di KPU.

Hari ini adalah hari yang ke 11 jadi masih ada waktu tiga hari lagi dalam rangka perbaikan persyaratan bacaleg ini. Dan alhamdulilah pada hari ini kami dapat menyerahkan berkas dokumen bacaleg dari DPD Partai Nasdem secara simbolis kepada KPU OI.”ungkap Wakil Ketua II DPRD OI ini.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here