OGANILIR KritisIndonesia.com,- Pemerintah Kabupaten  Ogan Ilir melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa modal dan alat usaha bagi warga penyandang Disabilitas.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Bapak H. Ardani, SH., MH yang di dampingi Ketua I TP PKK Ogan Ilir Ibu Hj. Faizah Ardani.

Dalam acara tersebut hadir juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir Bapak H. M. Kapidin, S.Sos., M.Si dan Para Camat terkait di Panti Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus Dinsos Provinsi Sumsel (Indralaya, 11/07/2023).

Upaya ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan hak-hak Penyandang Disabilitas sebagaimana di amanatkan dalam UUD no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mempunyai Kedudukan Hukum dan Hak yang sama sebagai warga Negara Indonesia.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here