PALEMBANG KritisIndoneaia.com,-Menindaklanjuti Temuan BPK RI TA 2022 Penggiat masyarakat anti Korupsi di Sumatera Selatan di bawah bendera Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. ( K MAKI ) Laporkan secara tegas terkait ada temuan 82 Paket Pokir anggota DPRD Kota Palembang tahun anggaran 2022.

Koordinator lapangan Boni Belitong dalam aksi damai di depan kantor kejaksaan Tinggi Sumsel,selasa (22/8/23) dengan suara lantang dan tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel berserta jajaran untuk mengusut tuntas kasus 82 paket pokir anggota DPRD Kota Palembang.

Menurutnya boni menjelaskan, masalah temuan BPK ini terkait Pokir DPRD kota Palembang tahun 2022 ,ini merupakan kasus terseksi dan hot untuk ranah hukum kota Palembang, karena pelaku nya merupakan orang orang kepercayaan rakyat yang bernaung dalam lembaga perwakilan rakyat dalam memperjuangkan suara rakyat dan nasib rakyat di pemerintah.”jelasnya.”

Kami berbicara berdasarkan fakta dan data yang ihkrah dari BPK RI , bukan dugaan lagi, kiranya pernyataan kami dari komunitas ini salah, salahkan saja BPK , mengapa BPK tuliskan kalimat usulan kegiatan belanja modal irigasi dan jaringan dalam kegiatan Pokir DPRD kota Palembang baru di ajukan setelah APBD tahun 2022 telah di sahkan , inikan menjadi pertanyaan besar di ranah publik, tidak menutup kemungkinan jika proses hukum sudah jalan ada total lost dalam penggunaan keuangan negara.

Dalam hal kami dari K MAKI mohon kepada Kejaksaan Tinggi berserta jajarannya harus berani bertindak dengan tegas serta transfaran ke publik, untuk memanggil segera pihak yang dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, kita tahu ini kan mau masuk tahun politik, tidak menutup kemungkinan kasus seperti ini nantinya ada kepentingan kepentingan politik pihak lain.”ungkap boni tegas.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here