BANDAACEH KritisIndonesia.com,-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas korupsi pada tahun politik. Karena tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi.

“Di mana proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur: penyelenggara, peserta, dan pemilih,” kata Firli, dalam keterangan tertulis, Senin, Senin, 21 Agustus 2023.

Unsur pertama, kata Firli, penyelenggara Pemilihan Umum oleh KPU dan Bawaslu. Keduanya berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang “langsung, umum, bebas, dan rahasia,” serta tentunya harus terlaksana secara jujur dan berintegritas.

Firli menyebutkan, berdasarkan histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut. Oleh karenanya, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.

Unsur kedua, kata Firli, peserta pemilu. Yakni partai politik beserta kadernya. Firli mengatakan, KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur politik yang berintegritas dengan menerapkan sistem integritas partai politik (SIPP).

Unsur ketiga pemilih pemilih yakni masyarakat.”kata firli.”

KPK, kata dia, gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic. 

Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut, Firli berharap pesta demokrasi 2024 nanti, menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti.

Menurut Firli, pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini.

KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum,keterbukaan, akuntabilitas,kepentingan umum, proporsonalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dia menegaskan KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan.”ungkap firli.”(ajnn.net/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here