OKU KritisIndonesia.com,- Pemerintah Indonesia ini memang tidak tanggung-tanggung ingin mencerdaskan anak bangsa, hal tersebut dibuktikan dengan beragam jenis bantuan baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah,seperti halnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS dari ABBN) dan dana Program Sekolah Gratis (PSG dari provinsi sumsel) dan banyak lagi dana bantuan lain seperti BOS kinerja dan dana PIP, Kamis (5/10/23)

namun masih saja ada pihak yang diduga memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan lain, seperti halnya yang terjadi di SMA N 2 OKU yang beralamat di Batumarta Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU disaat media ini mengkonfirmasi terkait penggunaan dana BOS dan PSG sejak tahun 2020 sampai 2023 (yang data akurat terkait dana tersebut ada pada media ini) beberapa hari lalu di SMAN 2 OKU tim media ini hanya di temui oleh wakil humas sekolah

yakni Drs.Ibnu Purbuantoro,Spd,MM mengatakan, bahwa kepala sekolah tidak ada dikantor dan untuk urusan dana BOS bukan bidangnya,
kepala sekolah belum masuk kantor ini ruangannya masih tertutup,dan untuk urusan dana BOS dan PSG bukan bidang saya,terang pak ibnu.

selanjutnya media ini mencoba menghubungi bapak Agus Sudiana,Spd,MM selaku kepala sekolah melalui sambungan telepon dan setelah berselang dua hari tepatnya rabu 4/10/203 barulah ada respon dari kepala sekolah melalui sambungan telepon agus mengatakan bahwa dia ada tugas diluar, saya tidak masuk karena saya dipanggil kejaksaan untuk koordinasi bahwa pihak kejaksaan akan sosialisasi di sekolah.”ucapnya.”

Lanjutnya mengatakan, saya kemarin tidak kesekolah karena saya dipanggil oleh Kasi Intel Kejaksaan untuk koordinasi, bahwa ada program jaksa masuk sekolah yakni sosialiasi di sekolah.” terangnya.”

Agus juga mengatakan bahwa tahun 2021 lalu, juga pernah diadukan oleh banyak wartawan salah satunya Udin Arianto yang mengadukannya sampai ke kejaksaan agung, tetapi kami hanya repot saja (tidak terpenjara red),tutupnya

terkait permasalahan ini yuyun dan Icha LSM ABRI selaku tim LSM ABRI OKU akan melaporkan dugaan ini ke pihak yang berwajib, kami akan melaporkan indikasi di SMAN 2 OKU ini ke penegak hukum.”tegas.” (LI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here