OGANILIR KritisIndonesia.com,- Katanya GRATIS Ehhh ternyata Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Tunggal diduga ajang mencari uang untuk keuntungan pihak Yayasan.

Ini setelah salah satu keluarga koban yang di Rehabilitasi di yayasan tersebut mengaku diperas oleh pihak Yayasan, untuk mengeluarkan keluarganya yang sedang direhabilitasi di yayasan tersebut.

Hal ini disampaikan salah satu keluarga yang direhabilitasi, Bambang menjelaskan, kami sudah tiga kali ini mendatangi Lembaga Rehabilitasi Cahaya Putra Tunggal tersebut untuk membawa pulang keluarganya.”ucapnya.”

Lanjutnya menjelaskan, kami diminta uang sebesar Rp.24 juta awalnya oleh pihak yayasan tersebut, setelah beberapa kali kami datangi bernegosiasi akhirnya keluarga kami bisa pulang dengan uang sebesar Rp.4 juta,”kata Bambang, jumat (13/10/23)”.

Kami punya alasan tersendiri untuk merehab keluarga kami ini secara mandiri, karna Orang tua anak ini, yang masih keluarga kami ini jatuh sakit, dan saat ini lagi dirawat di Rumah Sakit Palembang.

Dibeberkannya, anak keluarganya yang ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Ogan Ilir bulan kemarin, saat ditangkap tidak ditemukan Barang Bukti apapun, tapi oleh pihak Sat Narkoba Polres Ogan Ilir anak yang ditangkap tersebut dilimpahkan alias dibawa ke Yayasan untuk di Rehabilitasi.

Dari pantauan langsung beberapa media hari jumat (13/10/23)kemarin, Yayasan Cahaya Putra Tunggal Lembaga Rehabilitasi ini seakan tak layak untuk merehabilitasi anak pengguna narkoba, karena tidak memiliki tim medis/dokter dan ahli gizi begitu pula fasilitas lainnya tidak ada, untuk pendukung rehabilitas pasien narkoba.

Dimana diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menegaskan tempat rehabilitasi harus ada izin bangunan dan operasional, dokter jiwa, dokter umum, ahli gizi hingga konselor.
“Kalau kami lihat, itu semua tidak ada, pastinya yayasan ini tidak memenuhi syarat formal dan materiel,” tegas Bambang yang juga sebagai anggota Pemuda Pancasila di Ogan Ilir ini.

Mengutif berita Palembang Ekspres Sebelumnya pada Juni 2022 lalu, Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H. Ardani meresmikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhakti Guna Dusun V Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya.

Ya, fasilitas rehabilitasi ini merupakan yang pertama ada di Kabupaten Ogan Ilir didirikan oleh Yayasan Cahaya Putra Tunggal ini, nantinya sangat membantu bagi masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tuturnya waktu itu

Sementara Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal M. Fabil Akbar saat itu menyampaikan, tujuannya mendirikan yayasan tersebut ingin membantu korban penyalahgunaan Narkoba.

Ya, tujuan kita mendirikan fasilitas rehabilitas narkoba tersebut tidak lain ingin membantu korban penyalahgunaan narkoba hingga sembuh,” katanya.

Selain itu selama menjalani perawatan rehabilitas pihaknya TIDAK AKAN MEMUNGUT BIAYA DARI PIHAK KELUARGA KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA ALIAS GRATIS.

Selama perawatan tidak akan dikenakan biaya karena tujuan kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Nah, nyatanya yayasan ini membebankan pihak keluarga korban penyalahgunaan narkoba dengan biaya Rp.4 juta Rupiah perbulan dengan dalih uang makan dan kebutuhan korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi.

Tidurnya kadang dilantai, jika ramai kalau sepi baru bisa di kasur. Untuk makan selalu disuguhi tempe sama tahu, “ujar korban penyalahgunaan narkoba, yang baru keluar jumat kemarin (13/10/23) saraya mengaku tak sesuai dengan uang Rp.4 juta Untuk satu bulan.

Ketika Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal M. Fabil Akbar saat dikonfirmasi tim melauli phonselnya senin (16/10/23) mengatakan, bapak kalau mau penjelasan itu kita ketemu bae pak, jangan dari HP karno putus putus dan kalau nak betemu di palembang baseng nak ketemu kalo nak minta penjelasan. Yo kalo kantor dilayo.”ungkapnya saat ditelpon.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here