OGANILIR KritisIndonesia.com, – Kasus dugaan pembunuhan wanita tua di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, masih menjadi misteri karena pelakunya belum tertangkap.

Wanita bernama Masiah (73 tahun) ditemukan tak bernyawa di atas tempat tidur di kamar rumahnya pada 19 September 2023 lalu.

Keluarga pun menantikan pengungkapan perkara kematian Masiah karena ada kecurigaan wanita tersebut korban pencurian dengan kekerasan.

Kecurigaan tersebut disampaikan putra Masiah bernama Alpian.

“Saat ibu ditemukan meninggal, ada barang hilang. Kipas angin, TV tabung, tabung gas,” kata Alpian ditemui di kediamannya Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja, Kamis (2/11/2023).

Alpian sebelumnya tak menyangka ibundanya meninggal dengan cara tak wajar, di mana ditemukan luka benda tajam di leher.

Menurutnya, korban semasa hidup tak memiliki masalah dengan siapapun, bahkan kerap membantu keluarga maupun kerabat yang membutuhkan.

Pihak keluarga telah melaporkan perkara ini ke Polsek Tanjung Raja.

Namun hingga tiga pekan peristiwa tersebut, belum ada tanda kasus terungkap.

Alpian dan sejumlah anggota keluarga lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus ini. Saya, adik dan anak saya ikut diperiksa,” ujar pria 53 tahun ini.

Setelah peristiwa kematian Masiah, warga khususnya di Tanjung Agas merasa resah karena takut pelaku masih berkeliaran.

Apalagi kalau malam, orang-orang takut. Saya tahu karena setiap malam saya dan adik menghuni rumah ibu,” kata Alpian.

Dirinya berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.

Keluarga, disebut Alpian telah mengikhlaskan kepergian Masiah untuk selamanya, namun hukum harus ditegakkan.

Kami berharap cepat terungkap, pak polisi segera menangkap pelaku. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum karena tidak mungkin kami yang menghukum pelaku,” ucap Alpian.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dengan dibantu Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Masih proses penyelidikan,” kata Hermansyah dihubungi terpisah.

Polisi telah memeriksa 15 orang saksi mata terkait perkara dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dugaan awal, korban ini 363 (KUHP, sasaran kasus pencurian). Namun karena (pelaku diduga) kepergok, jadi 365 (KUHP, pencurian dengan kekerasan),” ungkap Hermansyah.

Menurut Hermansyah, saat ditemukan tak bernyawa, terdapat luka sayatan di leher Masiah.

Penemuan jasad Masiah berawal dari kecurigaan warga karena wanita 73 tahun itu tak muncul-muncul dari kediamannya.

Warga yang curiga lalu berinisiatif masuk ke dalam rumah Masiah dan menemukan jasad wanita tersebut terbaring di tempat tidur.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Masih terus berproses lidik,” kata Andi via telepon.

Andi juga mengimbau masyarakat di seputaran TKP untuk proaktif melapor ke aparat berwajib jika mengetahui informasi sekecil apapun mengenai perkara ini.

“Intinya, masyarakat lain utamanya kerabat dekat korban agar proaktif membantu (memberikan) info agar (kasus) terungkap,” kata Andi.”(ii/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here