OGANILIR KritisIndonesia.com, – Waduh Buah dalam daun di Sat Pol PP Ogan Ilir mulai menguak kepermukaan satu persatu, karna apa yang telah rancang direncanakan dan di anggarkan APBD Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2023 di Duga banya fiktif dan Mark Up anggaran.

Seperti Belanja pemeliharaan alat angkutan -alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor penumpang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir di duga Fiktif karna kondisi alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor penumpang bisa kita lihat dan saksikan sendiri kondisinya semua tidak layak alias tidak terawat sama sekali.

Sementara setiap tahun selalu terus dianggarkan APBD OI, seperti pada poin 1. tahun kemarin dengan pagu Rp.37.110.000,- pengadaan langsung APBD dengan kode RUP 42537741 tahun 2023, dan pada poin 2. berikutnya dengan pagu Rp.231.650.000,- dengan RUP 42537742 tahun 2023.

Poin satu dengan uraian pekerjaan : beban pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor- kendaraan bermotor penumpang, dengan spesifikasi pekerjaan operasional Roda 6 (minyak,service dan suku cadang)

Poin 2 dengan uraian pekerjaan : beban pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan.

Dengan spesifikasi pekerjaan: Untuk Eselon II b (minyak, service dan suku cadang) Operasional Roda 4 (minyak,service dan suku cadang dan operasional untuk Roda 2 (minyak,service dan suku cadang)

Selain itu juga ada uraian pekerjaan : beban langganan jurnal/surat kabar/majalah dan beban jasa iklan, dengan spesifikasi pekerjaan : langganan surat kabar, belanja berita online dan sewa karangan bunga satu papan.
Dengan sumber dana APBD OI Tahun 2023 dengan Pagu Rp. 22.250.000,- dengan metode pemilihan penyedia dengan DIKECUALIKAN APBD dengan kode RUP 42534580 tahun 2023

Dan ada satu lagi di tahun yang sama belanja langganan jurnal/surat kabar/ majalah. Dengan uraian pekerjaan Beban Lembur, dengan spesifikasi pekerjaan : uang makan lembur golongan IV, uang makan lembur golongan III dan uang makan golongan I dan II.

Dengan Pagu Rp. 24.860.000, dengan metode pemilihan penyedia pengadaan langsung APBD dengan kode RUP 42538406 tahun 2023. Nah ini tidak masuk akal judul belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah tapi isi uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaannya sangat jauh berbeda ada apa ini…? Masyarakat bisa menilainya sendiri.

Dari berbagai sumber yang dihimpun media KritisIndonesia.com menjelaskan, untuk kendaraan operasional baik itu roda 2 maupun roda 4 bahkan roda 6 yang ada di Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir tidak pernah ada yang namanya Pemeliharaan, sesuai dengan yang telah dianggarkan APBD OI, bahkan untuk beli minyak saja susah.”jelasnya.”

Begitupun dengan yang telah di anggarkan APBD OI untuk Sat Pol PP OI dengan judul belanja langganan jurnal dengan uraian Beban Lembur dengan spesifikasi pekerjaan : uang makan lembur golongan IV, uang makan lembur golongan III dan uang makan golongan I dan II. Itu tidak pernah kami rasakan sedikitpun.”ungkapnya.”

Sementara Kasat Pol PP Kapidin saat di konfirmasi KritisIndonesia.com senin(22/10/2024) melalui phonsel dan WhatsApp tidak menjawab sama sekali hingga berita ini di terbitkan.

Sementara masyarakat Indralaya Yusran saat dimintai komentarnya terkait dugaan dana fiktif yang ada di Sat Pol PP Ogan Ilir mengatakan, waduh gawat ni anggaran yang sudah direncanakan tahun 2023 di Sat Pol PP OI disalah gunakan peruntukannya, ini sangat bahaya sekali dan merugikan APBD OI.”ujarnya.”

Nah terkait dugaan tersebut, harusnya Bupati OI harus segera menurunkan tim untuk mengusut tuntas permainan yang ada di Sat Pol PP Ogan Ilir, dan jangan hanya di tahun 2023 saja bila perlu usut dari tahun-tahun sebelumnya di zaman pak bupati mulai menahkodai kabupaten ogan ilir.”ungkapnya.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here