OGANILIR KritisIndonesia.com,- lagi-lagi Dana BLUD yang dipermainkan oleh oknum-oknum RSUD Kabupaten Ogan Ilir untuk yang kedua kalinya, yang pertama pada tahun 2023 dan Hasil temuan BPK terkait pekerjaan belanja pakaian batik pada RSUD Ogan Ilir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang bersumber dari dana BLUD tahun 2023.

BPK telah merekomendasikan pada poin 3. Agar aparat penegak hukum segera memproses perbuatan pidana tersebut. dan pada poin 4. Agar Bupati Ogan Ilir segera memberhentikan oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan pidana tersebut baik yang memerintah maupun yang melaksanakan.

Kenapa hingga kini yang di simpulkan BPK RI pada 2023 tersebut tidak terealisasi baik hukum maupun pemerintah daerah terhadap oknum Direktur RSUD OI dan Stafnya, dan ahirnya mengakibatkan perbuatan tersebut terulang untuk kedua kalinya ada apa sebenarnya ????

Nah perbuatan yang merugikan negara masih tetap dilakukan diduga oleh oknum-oknum RSUD Ogan Ilir untuk kedua kalinya melakukan
penyimpangan yang bersumber Dana BLUD RSUD Ogan Ilir,  yang mencairkan Dana tunai BLUD sebesar Rp.2.001.000.000, (dua miliar satu juta rupiah) pada Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya pada tanggal 27 Maret 2024 yang lalu.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, telah terjadi penarikan yang tidak sah dana RSUD OI oleh oknum yang diduga Direktur AN dan stafnya YA, pada tanggal 27 Maret 2024 sebesar Rp.2.001.000.000, (dua miliar satu juta rupiah) dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain, itu sudah melanggar hukum.”ungkapnya singkat.”

Sementara Bupati OI Panca Wijaya Akbar saat diwawancara pada senin (29/4/2024) beberapa waktu yang lalu terkait penyimpangan penarikan Dana BLUD di RSUD OI mengatakan, segera laporkan kepihak APH jika memang ada kesalahan pasti akan segera diproses oleh aparat penegak hukum.”kata Panca.”

Lebih lanjut Panca menjelaskan, terkait isu tersebut kami sudah mengetahui dan meminta kepada Direktur RSUD OI untuk memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman.”ungkap Bupati OI setelah mengecek lokasi Nobar timnas U23 di gedung caram seguguk Pemda Lama.”

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Hendra Kudeta, saat diwawancarai KritisIndonesia.com mengatakan, baik perlu kami garis bawahi dulu, terkait RSUD ini bukan secara langsung bawahan kami seperti puskesmas.”ucapnya.”

Lanjut Hendra menjelaskan, jadi RSUD Kabupaten Ogan Ilir ini seperti OPD khusus.”jelasnya.”

Terkait hal ini, terimakasih infonya sejauh ini kami belum mendapat laporan baik itu laporan secara lisan maupun laporan secara tertulis terkait penarikan dana BLUD yang disampaikan tadi.

Jadi dalam hal ini saya selaku Kepala Dinas Kesehatan tidak mengetahui sama sekali, karna begini RSUD sudah BOD dia mulai dari perencanaan penganggaran belanja sampai evaluasi itu mereka yang melaksanakan.

Jadi sampai detik ini kami tidak mengetahui hal tersebut.’kata kadinkes.”

Saat ditanya terkait pencairan dana blud tanpa pemberitahuan ke pada dinas kesehatan maupun Dawas jawabnya ??? Yang jelas terkait hal ini kami tidak mau terlalu jauh masuk kedalam rana dapur RSUD, tentunya hal ini yang lebih paham dan mengetahui adalah Dawas sendiri kemudian yang terutama TAPD yang harus lebih paham dan harus lebih mengetahui.”ungkap Hendra Kudeta saat dikonfirmasi siang selasa (14/5/2024) diruang rapat kerjanya.”

Direktur RSUD Kabupaten Ogan Ilir Andi Novan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp jam 10.38 wib, rabu (15/5/2024) hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawaban.

Sementara menurut Dawas Kabupaten Ogan Ilir Solahudin saat dikonfirmasi diruang kerjanya rabu (15/5/2024) menjelaskan, yang jelas saya tidak mengetahui pencairan dana tersebut, dqn tidak ada laporan baik secara lisan maupun secara tertulis dari Direktur RSUD Kabupaten Ogan Ilir.”ungkap Solahudin singkat.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here