OGANILIR KritisIndonesia.com,- Mengingat saat ini musim hujan dan curah hujan cukup tinggi belakangan ini mengakibatkan beberapa fasilitas pendidikan ikut terdampak banjir atau air pasang, sehingga terganggunya kegiatan belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir  Sayadi mengatakan, kita telah mengambil langkah dan kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada satuan pendidikan yang ada di daerah ini, terkhusus sekolah yang ikut terdampak.”jelasnya.”

Lanjutnya menyampaikan, Surat edaran tersebut tertanggal 29 Januari 2024 ditandatangani Kepala Disdikbud Kabupaten OI.”kata Sayadi,ke awak media, rabu (31/1/2024).

Adapun isi surat edaran tersebut menyatakan untuk satuan pendidikan yang mengalami kondisi air pasang dapat melakukan langkah langkah preventif yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dan
Bisa juga melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengurangi durasi jam pelajaran.

Tidak melakukan aktifitas pembelajaran di luar kelas seperti upacara, olahraga dan lain lain, apabila kondisi lingkungan sekitar sekolah tidak memungkinkan.

Langkah yang dilakukan bersifat tentatif atau kondisional disesuaikan dengan kondisi air pasang atau banjir di satuan pendidikan tersebut.

Tak hanya itu, dikatakan juga oleh Sayadi dalam surat edarannya tersebut agar selalu berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten OI serta koordinasi dengan kordinator wilayah pendidikan dan pengawas satuan pendidikan apabila memerlukan langkah langkah yang kongkrit.”ungkapnya.” (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here